Hal Yang Diperlukan Dalam Pembelian Properti Untuk Pemula
Masyarakat membutuhkan properti baik sebagai penopang hidup maupun sarana investasi. Berbagai cara dilakukan agar rumah dapat lebih terjangkau. Salah satunya adalah dengan membeli properti yang masih dalam proses pembangunan. Apakah bijak jika membeli properti yang masih dalam gambar desain saja alias beli dari brosur?
Sekarang ini banyak developer yang menawarkan lokasi strategis, desain perumahan yang menggiurkan. Dengan lahan yang strategis dan landscape tertata apik, desain perumahan yang ditawarkan dilengkapi dengan fasilitas lengkap dan harga yang menarik. Lebih fantastis lagi, jika Anda membeli properti jenis ini, DP dapat dicicl dan harga yang tertera dapat dicicil melalui KPR. Namun tidak semuanya indah lho, namanya promo harus bagus donk untuk memikat calon pembeli.
Apa saja yang perlu diperhatikan untuk membeli rancangan properti? Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merencanakan pembelian desain properti
Legalitas Pembelian
Rata-rata rumah yang dijual oleh developer hanya berupa gambar atau maket. Jadi Anda, para calon pembeli hanya akan diberi presentasi mengenai desain rumah dan tipenya saja, paling mentok Anda dapat melihat show unit. Sementara unit rumah memang belum jadi. Hal ini terjadi karena pihak pengembang mengandalkan kucuran dana dari KPR atau uang DP dari pembeli untuk membangun rumah.
Dalam ilmu keuangan, prinsip pendanaan yang dilakukan oleh developer disebut degan istilah other people money (OPM). Proses yang terjadi adalah, Anda sebagai calon pembeli mengajukan KPR ke bank. Kemudian bank akan mengurus pengajuan Anda. Jika bank menyetujui pengajuan Anda, baru bank akan mencairkan pinjaman KPR ke developer. Setelah developer menerima uang dari beberapa orang pembeli, baru dilakukan penyelesaian pembangunan (sekitar 12 bulan hingga 2 tahun).
Prioritas Pilihan Reputasi Developer
Pengurusan sertifikat sangat tergantung pada pengembang. Jika reputasi pengembang tidak profesional, maka pengurusan surat dan sertifikat akan terhambat. Salah satu cara mengukur reputasi adalah melihat kelengkapan ijin developer, adalah Ijin Peruntukan Tanah, Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, SIPPT (Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah), nomor sertifikat tanah, surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Ijin Penggunaan Bangunan (IPB).
Risiko Tidak Sesuai Perjanjian
Salah satu risiko yang dapat dialami pembeli adalah rumah tidak jadi meskipun pembayaran sudah lunas. Meskipun cukup jarang terjadi, risiko ini cukup besar. Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih developer yang reputasinya baik. Pembeli harus memastikan klausul dalam perjanjian yang mengatur denda jika developer terlambat menyerahkan rumah.
Selain masalah waktu, rumah jadi dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar atau buruk dapat pula terjadi. Biasanya, developer memberikan masa retensi selama 3 bulan setelah serah terima dilakukan. Selama masa retensi ini apabila ada kerusakan mengenai bangunan dan kondisi rumah masih menjadi tanggung jawab pihak developer. Pembeli harus memastikan bahwa seluruh poin tersebut tertulis di perjanjian.
Dalam Investasi yang Paling Penting adalah Waktu dan Pengembalian
Dalam investasi ada dua hal yang paling penting yaitu waktu (time to market) dan pengembalian (return on investment). Jika Anda membeli sebuah properti yang baru dibangun atau malah masih dalam desain brosur, maka Anda akan rugi waktu. Semakin cepat properti Anda bekerja, (misal Anda bisa segera menyewakannya) maka keuntungannya semakin besar.
0 komentar:
Post a Comment